Soal Kenaikan Gaji PNS 2026: Purbaya “Kita Lihat Kondisi Keuangan Kita”

Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan aparatur sipil negara.

Soal Kenaikan Gaji PNS 2026: Purbaya “Kita Lihat Kondisi Keuangan Kita”

Jakarta, 1 Januari 2026 — Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan aparatur sipil negara. Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIS), Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan bahwa keputusan terkait kenaikan gaji PNS harus mempertimbangkan secara matang kondisi fiskal negara saat ini.

“Kita lihat kondisi keuangan kita,” ujar Purbaya dalam diskusi publik bertajuk Kebijakan Fiskal dan Kesejahteraan Aparatur 2026 di Jakarta, Rabu (31/12/2025). “Meskipun tuntutan kenaikan gaji PNS sangat wajar—apalagi dengan tekanan inflasi dan kenaikan harga-harga—kemampuan APBN menjadi batasan utama yang tidak bisa diabaikan.”

Purbaya menjelaskan, pada APBN 2026, pemerintah masih mengalokasikan sekitar 40% dari total belanja negara untuk belanja pegawai, termasuk pensiunan. Di tengah target defisit anggaran sebesar 2,85% terhadap PDB dan komitmen untuk menjaga stabilitas fiskal jangka panjang, ruang fiskal untuk menaikkan gaji secara signifikan dinilai sangat terbatas.

“Kalau kita memaksakan kenaikan gaji di luar kemampuan fiskal, risikonya bisa berdampak pada defisit yang melebar, utang meningkat, atau pemangkasan anggaran di sektor lain seperti kesehatan, pendidikan, atau infrastruktur,” tambahnya.

Namun, Purbaya tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian gaji dalam skala terbatas. Ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan skema kenaikan yang selektif—misalnya berbasis kinerja, wilayah tugas, atau tingkat jabatan—daripada kenaikan masif yang bersifat merata.

“Alternatif lain adalah meningkatkan tunjangan yang lebih tepat sasaran, atau percepatan implementasi sistem merit dalam manajemen ASN. Ini bisa jadi jalan tengah yang lebih berkelanjutan,” usulnya.

Sejauh ini, pemerintah belum mengumumkan kebijakan resmi mengenai kenaikan gaji PNS 2026. Menteri Keuangan dan Kementerian PANRB disebut masih melakukan kajian mendalam dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara, serta tekanan inflasi tahun depan.

Purbaya menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa kesejahteraan PNS penting, tetapi harus sejalan dengan prinsip kehati-hatian fiskal. “Negara harus adil, tapi juga harus realistis,” tandasnya.