Atasi Pendangkalan Sungai: Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Pendangkalan sungai bukan hanya soal teknis, tapi ancaman multidimensi terhadap ketahanan pangan, energi, dan keamanan warga,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam peluncuran Satgas di Istana Negara.

Atasi Pendangkalan Sungai: Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Jakarta, 2026 - Menghadapi ancaman banjir yang kian meningkat akibat pendangkalan sungai di berbagai wilayah strategis, pemerintah Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penanganan Pendangkalan Sungai. Langkah ini diambil menyusul serangkaian banjir besar di awal tahun yang melumpuhkan aktivitas ekonomi di Jawa, Sumatra, dan Kalimantan—dan terbukti berkaitan erat dengan sedimentasi berlebihan di alur sungai utama.

Akar Masalah: Sedimentasi yang Tak Terkendali

Data Kementerian PUPR menunjukkan, lebih dari 60% sungai besar di Pulau Jawa mengalami pendangkalan signifikan dalam lima tahun terakhir. Di Sungai Citarum, misalnya, kedalaman rata-rata turun hingga 40% sejak 2020. Di Sungai Musi dan Barito, sedimentasi menghambat lalu lintas kapal barang, mengganggu distribusi logistik.

Penyebab utamanya kompleks:

  • Erosi lahan akibat alih fungsi hutan di hulu sungai,
  • Aktivitas penambangan liar yang membuang material ke aliran sungai,
  • Minimnya pengerukan rutin akibat keterbatasan anggaran dan peralatan,
  • Perubahan iklim yang memperparah intensitas hujan dan longsor.

“Pendangkalan sungai bukan hanya soal teknis, tapi ancaman multidimensi terhadap ketahanan pangan, energi, dan keamanan warga,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam peluncuran Satgas di Istana Negara, Rabu (1/1/2026).

BACA JUGA: Prabowo Ungkap: Swasta Tertarik Manfaatkan Lumpur Banjir di Aceh

Tugas dan Kewenangan Satgas Khusus

Satgas ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dengan anggota lintas kementerian: PUPR, Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ESDM, BNPB, serta perwakilan TNI dan Polri. Satgas juga akan melibatkan pakar hidrologi, akademisi, dan perwakilan pemerintah daerah.

Adapun fokus utamanya meliputi:

  1. Pemetaan cepat titik kritis pendangkalan menggunakan drone dan satelit,
  2. Operasi pengerukan darurat di 15 sungai prioritas nasional,
  3. Penertiban aktivitas ilegal di daerah aliran sungai (DAS), termasuk tambang dan perkebunan liar,
  4. Restorasi ekosistem hulu melalui reboisasi dan program agroforestri,
  5. Sosialisasi partisipatif kepada masyarakat agar tidak membuang sampah atau membangun di bantaran.

Yang membedakan Satgas ini dari program sebelumnya adalah kewenangan khusus untuk memotong birokrasi. “Satgas bisa langsung mengalokasikan anggaran darurat, menggerakkan alat berat TNI, dan menghentikan izin usaha yang merusak DAS—tanpa menunggu proses administratif panjang,” jelas Menko Luhut Panjaitan.

Target Jangka Pendek dan Jangka Panjang

Dalam 100 hari pertama, Satgas menargetkan normalisasi alur di 5 sungai utama yang menjadi jalur logistik dan kawasan padat penduduk: Ciliwung, Bengawan Solo, Brantas, Musi, dan Mahakam. Sementara dalam jangka panjang, pemerintah menyiapkan masterplan pengelolaan DAS terpadu hingga 2035, yang mengintegrasikan infrastruktur hijau, sistem peringatan dini banjir, dan ekonomi berbasis ekosistem.

Dukungan Publik dan Tantangan di Lapangan

Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan organisasi lingkungan. “Akhirnya ada respons sistematis, bukan hanya reaktif saat banjir datang,” kata Arief Wijaya dari Walhi.

Namun, tantangan tetap besar—terutama resistensi dari pihak yang selama ini mengambil keuntungan dari eksploitasi DAS, serta keterbatasan sumber daya manusia dan peralatan di daerah terpencil.

Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmennya: air bersih dan aliran sungai yang sehat adalah hak dasar warga negara—dan tidak akan dikompromikan demi kepentingan jangka pendek.

Dengan Satgas ini, Indonesia berharap bisa mengubah paradigma: dari “mengendalikan banjir” menjadi “mengelola air secara bijak”.