Presiden Resmikan Proyek IKN Nusantara Tahap I: Pusat Pemerintahan Baru Siap Operasional 2027
Presiden meresmikan Tahap I Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, menandai kesiapan operasional awal pada 2027. Proyek senilai Rp 98 triliun ini mencakup infrastruktur pemerintahan, transportasi ramah lingkungan, dan perumahan ASN, dengan mayoritas tenaga kerja dan material lokal. Meski dikritik soal lingkungan dan prioritas anggaran, pemerintah menegaskan komitmen pada pembangunan berkelanjutan dan transparansi publik.
JAKARTA — Presiden Republik Indonesia secara resmi meresmikan Tahap I pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu, 10 Januari 2026, menandai tonggak sejarah baru dalam transformasi geopolitik dan administratif negara. Dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, Presiden menyatakan bahwa infrastruktur inti di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) kini telah mencapai 85% penyelesaian dan siap mendukung operasional awal lembaga pemerintahan pada pertengahan 2027.
“Hari ini bukan sekadar peletakan batu terakhir, tapi peletakan fondasi masa depan Indonesia yang lebih merata, adil, dan berkelanjutan,” ujar Presiden dalam sambutannya di depan Gedung Kementerian Utama yang baru, yang dirancang dengan arsitektur biomimikri terinspirasi bentuk daun rafflesia dan akar mangrove.
Proyek IKN Tahap I meliputi pembangunan gedung-gedung kementerian utama, kompleks perumahan ASN, pusat data nasional, sistem transportasi berbasis listrik (termasuk LRT ring IKN), serta infrastruktur hijau seperti taman kota vertikal dan sistem pengolahan air limbah terpadu. Lebih dari 70% material konstruksi berasal dari dalam negeri, dan tenaga kerja lokal Kalimantan Timur menempati 60% dari total pekerja proyek.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas mengungkapkan bahwa anggaran tahap pertama mencapai Rp 98 triliun, dengan 45% berasal dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). “Ini adalah proyek infrastruktur terbesar dalam sejarah republik yang tidak membebani APBN secara langsung,” tambahnya.
Namun, rencana pemindahan ibu kota tetap menuai sorotan. Sejumlah LSM lingkungan mengingatkan potensi deforestasi lanjutan dan gangguan ekosistem habitat orangutan. Sementara itu, kelompok akademisi mempertanyakan urgensi pemindahan di tengah tekanan ekonomi global. Menanggapi kritik, pemerintah menegaskan komitmennya pada prinsip green city dan transparansi sosial, termasuk program restorasi hutan seluas 200.000 hektar di sekitar IKN.
Rencananya, mulai Agustus 2027, lima kementerian—Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ATR/BPN, PUPR, ESDM, dan Bappenas—akan menjadi yang pertama memindahkan operasional harian ke IKN. Jakarta tetap menjadi pusat bisnis dan keuangan nasional.
Peresmian ini juga disertai peluncuran portal digital IKN Terbuka, yang memungkinkan masyarakat memantau progres pembangunan secara real-time, termasuk alokasi anggaran dan dampak lingkungan.