Pramono: Demo Buruh di Patung Kuda Tidak Terkait dengan UMP Jakarta
Pramono menyatakan bahwa demo buruh di Patung Kuda tidak terkait dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) Jakarta. Menurutnya, demo buruh tersebut memiliki latar belakang yang berbeda dan tidak ada hubungan dengan UMP Jakarta.
Jakarta, 8 Januari 2026 — Menanggapi aksi demonstrasi ribuan buruh yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/1/2026), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Pramono Anung, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak terkait dengan penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026.
“Saya ingin meluruskan persepsi publik. Aksi di Patung Kuda kemarin bukan tentang UMP Jakarta, karena UMP DKI tahun ini sudah ditetapkan sejak 30 November 2025 dan diterima oleh mayoritas serikat pekerja,” ujar Pramono dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (8/1/2026).
Fokus Demo: Tolak Omnibus Law dan Tuntut Jaminan Sosial
Menurut Pramono, demonstrasi yang digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan sejumlah aliansi buruh itu justru menyuarakan penolakan terhadap implementasi lanjutan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) serta menuntut perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama untuk pekerja informal dan pekerja migran.
“Tuntutan mereka lebih luas: soal skema pesangon, alokasi dana pensiun, serta perlindungan hukum bagi pekerja kontrak. Ini isu nasional, bukan spesifik Jakarta,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada bentrokan atau kerusuhan selama aksi berlangsung. Polri melaporkan demo berjalan tertib, dengan partisipasi sekitar 8.000 orang dan berakhir pukul 15.30 WIB tanpa insiden.
Pemerintah Terbuka untuk Dialog
Pramono menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan seluruh elemen buruh. “Kami hargai aspirasi mereka. Bahkan, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menjadwalkan pertemuan teknis lanjutan pekan depan untuk membahas usulan revisi Peraturan Pemerintah terkait jaminan sosial,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menaikkan UMP rata-rata nasional sebesar 7,9% pada 2026, di atas angka inflasi (3,2%), sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan pekerja.
Serikat Buruh: “Kami Ingin Keadilan, Bukan Konflik”
Presiden KSPI, Said Iqbal, membenarkan pernyataan Pramono. “Memang bukan soal UMP Jakarta. Kami tidak menolak angka yang ditetapkan. Tapi kami menuntut keadilan struktural: sistem kerja yang manusiawi, jaminan pensiun yang pasti, dan penghapusan sistem outsourcing di sektor inti,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aksi di Patung Kuda hanyalah awal dari rangkaian kampanye nasional “Buruh Menuntut Keadilan 2026” yang akan berlangsung di 15 provinsi hingga Maret mendatang.
Jaga Iklim Investasi, Tapi Hormati Hak Buruh
Pramono menutup pernyataannya dengan pesan seimbang:
“Pemerintah berkomitmen menjaga iklim investasi agar lapangan kerja terus tumbuh, tapi tidak akan mengorbankan hak dasar pekerja. Keduanya harus berjalan beriringan.”
Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi narasi simpang siur di media sosial yang mengaitkan aksi buruh dengan ketidakpuasan atas UMP Jakarta—yang justru tahun ini menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia, mencapai Rp5.384.126.