JakLingko: Sopir Dipecat karena Menghina Penumpang dengan Sebutan 'Monyet'
Sopir Jaklingko Dipecat Setelah Bentak dan Hina Penumpang dengan Kata-Kata Kasar, Apa yang Menyebabkan Tindakan Ini?
Jakarta - Seorang sopir angkutan umum berbasis JakLingko dipecat secara permanen oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta setelah video dirinya menghina seorang penumpang dengan sebutan rasis “monyet” viral di media sosial. Insiden yang terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (30/12/2025) itu memicu kemarahan publik dan sorotan tajam terhadap standar pelayanan transportasi publik ibu kota.
Kronologi: Emosi Saat Penumpang Minta Berhenti di Luar Halte
Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di TikTok dan Twitter, kejadian bermula ketika seorang penumpang perempuan meminta sang sopir berhenti di dekat rumahnya—sekitar 50 meter sebelum halte resmi JakLingko. Sang sopir, berinisial MR (48), menolak dengan kasar, lalu membentak:
“Turun di luar halte? Dasar monyet! Nggak ngerti aturan!”
Penumpang tersebut terlihat terkejut dan langsung merekam momen tersebut. Video itu kemudian diunggah ke media sosial dengan keterangan: “Dihina sopir JakLingko cuma gara-gara minta turun dekat rumah.”
Dalam hitungan jam, video tersebut menyebar luas. Tagar #PecatSopirJakLingko dan #TransportasiRamahWarga sempat menjadi trending di Twitter Indonesia.
Reaksi Cepat dari Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta, melalui akun Instagram resminya, langsung merespons:
“Perilaku seperti ini tidak mencerminkan pelayanan publik yang kami banggakan. Sopir tersebut langsung dipecat tanpa proses peringatan, dan armadanya ditarik sementara untuk evaluasi SOP.”
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Andri Yansyah, mengonfirmasi bahwa MR telah dihapus dari daftar resmi pengemudi JakLingko dan tidak akan diberi izin mengemudi angkutan umum di wilayah Jakarta lagi. “Kami tidak mentolerir ucapan rasis, diskriminatif, atau tidak manusiawi—apalagi dari petugas pelayanan publik,” tegasnya dalam konferensi pers, Rabu (31/12/2025).
Penumpang Terima Permintaan Maaf, Tapi Tuntut Perubahan Sistem
Korban, seorang mahasiswi bernama Dian Puspita (21), mengaku tidak ingin ada dendam, tapi berharap insiden ini jadi momentum perbaikan.
“Saya maafkan, tapi saya ingin sopir-sopir JakLingko diberi pelatihan komunikasi dan empati, bukan hanya soal teknis mengemudi.”
Ia juga menyarankan agar aturan turun penumpang bisa lebih fleksibel di kawasan perumahan, selama tidak membahayakan keselamatan—misalnya dengan opsi “berhenti aman” di radius 100 meter dari halte, terutama untuk lansia, ibu hamil, atau penyandang disabilitas.
Langkah Lanjutan: Pelatihan Ulang & Evaluasi Etika Pelayanan
Menyusul insiden ini, Dishub DKI mengumumkan:
- Seluruh 8.500 sopir JakLingko akan mengikuti pelatihan ulang etika pelayanan publik mulai Februari 2026,
- Sistem pelaporan penumpang akan diperkuat lewat fitur “Lapor Sopir” di aplikasi JakLingko,
- Akan dibentuk tim pengawas independen yang terdiri dari akademisi, aktivis HAM, dan perwakilan komunitas difabel.
Pelajaran Penting: Transportasi Publik Harus Humanis
Insiden ini menjadi pengingat keras: transportasi publik bukan hanya soal efisiensi dan rute, tapi juga soal martabat manusia. Sopir angkot, meski bekerja di bawah tekanan, tetap harus menjunjung tinggi nilai penghormatan terhadap penumpang—tanpa terkecuali.
Dan untuk warga Jakarta: suara kalian di media sosial memang punya kekuatan. Karena kali ini, satu video pendek berhasil mengubah kebijakan kota.